Sejarah Hari Ibu
SEJARAH HARI IBU
Kongres Perempuan Indonesia yang pertama diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Pendopo Joyodipuran, Yogyakarta. Peristiwa itu merupakan tonggak sejarah yang penting sebagai hari bangkitnya wanita Indonesia untuk memperjuangkan kemajuan kaum wanita dan tercapainya kemerdekaan Indonesia.
Kongres tersebut menghasilkan keputusan untuk mempersatukan perjuangan organisasi-organisasi wanita yang ada pada waktu itu kedalam satu badan/federasi, yaitu perikatan perkumpulan perempuan Indonesia (Sekarang kongres wanita Indonesia atau KOWANI). Gagasan diselenggarakannya kongres tersebut diilhami oleh semangat kongres pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, yang mendorong perjuangan bangsa ke arah kesatuan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Baca Juga : Dilema Pahlawan Devisa
Kongres perempuan Indonesia II pada tahun 1935 di Jakarta, antara lain mencetuskan bahwa kewajiban utama wanita Indonesia ialah menjadi "Ibu Bangsa", yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya. semangat tersebut mendapat sambutan baik pada kongres perempuan Indonesia III tahun 1938 di Bandung, dengan menetapkan tanggal 22 Desember sebagai "Hari Ibu", yaitu hari pertama diselenggarakannya kongres perempuan Indonesia I. Gagasan peringatan Hari Ibu ini pertama kali dicetuskan oleh Ibu Soetinah Soeparto (Ibu Said Soerjadinoto) dari organisasi wanita isteri Indonesia.
Maksud diadakannya peringatan Hari Ibu ialah untuk mengenang :
1. Hari kebangkitan kaum wanita Indonesia
untuk mempersatukan perasaan, pikiran
dan tenaga menuju ke arah persamaan
hal dan derajat, baik untuk kaum wanita
khususnya, bangsa Indonesia umumnya.
2. Awal perjuangan kaum wanita secara
terorganisir untuk berjuang bersama-
sama kaum pria untuk mencapai kemer
delapan Indonesia.
Sejak saat itu Hari Ibu yang mula-mula diperingati oleh kaum wanita saja diterima oleh kalangan masyarakat yang lebih luas mengingat betapa pentingnya arti Hari Ibu dalam pembinaan bangsa, pemerintah RI menetapkan Hari Ibu sebagai Hari Nasional dengan Surat Keputusan Presiden RI tertanggal 16 Desember 1959 No. 316 tahun 1959.
Pada setiap peringatan Hari Ibu, selalu diperdengarkan lagu "Hari Ibu" dan ditampilkan lambang Hari Ibu yang berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya. Lambang itu menggambarkan :
• Persatuan kodrat antara sang Ibu sebagai
pangkal kasih sayang dengan sang anak
• Merupakan lambang kekuatan, kesucian,
dan pengorbanan Ibu, yang menjadi besi
berani, guna menyusun kebesaran
dharmanya
• Melambangkan kesucian, keikhlasan dan
kesadaran untuk mengisi kebesaran
negara dan Bangsa Indonesia
Semboyan yang tercantum dalam lambang Hari Ibu berbunyi "Merdeka Melaksanakan Sharma", yang mengandung arti bahwa dengan adanya Kemerdekaan/kebebasan bertindak bagi kaum wanita dan persamaan hak dengan sempurna kepada keluarga bangsa dan negara. Dengan menjunjung tinggi makna yang luhur itu, KOWANI sebagai badan kelanjutan dari federasi yang lahir pada tanggal 22 Desember 1928, bersama-sama dengan organisasi wanita lainnya menetapkan Hari Ibu sebagai hari untuk merenungkan kembali sampai di mana fungsi wanita sebagai pribadi, sebagai isteri, sebagai ibu, dan sebagai anggota masyarakat telah dilaksanakan, dan sampai seberapa jauh peran serta wanita dalam pembangunan telah dapat diwujudkan untuk selanjutnya lebih ditingkatkan dan dimantapkan.
Lagu Hari Ibu
Kita putri Indonesia sadar kewajiban semua
Bunga indah bagai lambang suci dan berani mati
Bangkit tegak serentak melaksanakan wajib dan dharma
Bangkit tegak serentak melaksanakan wajib dan dharma
Kaum Ibu Indonesia wanita yang sejati
Pengasuh pembimbing putra muda harapan rakyat
Laju maju menjelang kebahagiaan nusa dan bangsa
Laju maju menjelang kebahagiaan nusa dan bangsa

Comments
Post a Comment